Map Kuning (Catatan Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
Dokumen Abstrak 188Ombudsman dan Praktik Pelayanan Publik di Daerah
215Temuan dan Saran Ombudsman Untuk Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Dokumen 684Ombudsman Indonesia : masa lalu, sekarang dan masa mendatang
Dokumen Abstrak 222Ombudsman dan Pemulihan Kerugian Masyarakat
Dokumen 575Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba
Dokumen 198Zona Integritas dan Pelayanan Publik Prima
Dokumen 413Potret Layanan Pendidikan di Kalimantan Selatan
Dokumen 406Panduan Investigasi untuk Ombudsman Indonesia
Dokumen Abstrak 247Disrupsi Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 201Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737