Ombudsman VS Maladministrasi : Kenali Dulu Baru Benahi
Dokumen Abstrak 197PUTUSAN Nomor 10 P/HUM/2024
Dokumen 3Urgensi Perluasan Kewenangan Ombudsman Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Pelaku Maladministrasi Perizinan Daerah
Dokumen 571ANALISIS PELAKSANAAN REKOMENDASI OMBUDSMAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGAWAS KEBIJAKAN PUBLIK
Dokumen 383KEDUDUKAN DAN PERANAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 405Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 2935Peran Ombudsman Republik Indonesia Dalam Tata Kelola Pengawasan Pelayanan Publik
Dokumen 514KEKUATAN MENGIKAT PUTUSAN AJUDIKASI OMBUDSMAN DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA PELAYANAN PUBLIK
Dokumen 677Karakteristik Lembaga Ombudsman di Indonesia dibandingkan dengan Lembaga Ombudsman Swedia, Inggris, Perancis, dan Belanda
Dokumen 483Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dokumen 330Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737