Selasa, 3 Oktober 2023 11:29:48

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara

31 AGUSTUS 2023 40
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10 AGUSTUS 2021
Tanggal Pengundangan 10 AGUSTUS 2021
Sumber LN 2021 (175): 19 hlm; TLN 2021 (6705): 8 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Sekretariat Negara
Pemrakarsa
Penandatanganan Joko Widodo
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

586

...

Hari Ini

723

...

Kemarin

6417

...

Seminggu

1636

...

Bulan Ini

19999

...

Tahun Ini

37030

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

kelompokhukum[at]ombudsman.go.id

(021) 2251 3737

JDIH

Social Links