Selasa, 28 Oktober 2025 23:22:30

Peraturan Ombudsman Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

6/25/2019 697
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 21 MEI 2019
Tanggal Pengundangan 22 MEI 2019
Sumber BN 2019 (589): 4 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG KEARSIPAN
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status TIDAK BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

13738

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

53178

...

Seminggu

118898

...

Bulan Ini

964337

...

Tahun Ini

1912187

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH