Jumat, 29 Agustus 2025 21:35:23

Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Buku Saku Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

5/11/2023 1210
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 5/8/2023
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2550

...

Hari Ini

3082

...

Kemarin

24878

...

Seminggu

131083

...

Bulan Ini

732982

...

Tahun Ini

1680832

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH