Jumat, 4 April 2025 20:18:14

Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia

1/4/2024 9 381
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 16 OKTOBER 2023
Tanggal Pengundangan 20 OKTOBER 2023
Sumber BN 2023 (837): 11 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Jenis Dokumen

PERATURAN LEMBAGA NEGARA

Pengunjung

1576

...

Hari Ini

1507

...

Kemarin

12387

...

Seminggu

5240

...

Bulan Ini

219036

...

Tahun Ini

1166886

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH