Ombudsman RI dan Kementerian Pekerjaan Umum Sepakati Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Bidang Pekerjaan Umum
JAKARTA - Ombudsman RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di sektor pekerjaan umum, pada Senin (05/05) di Kantor Ombudsman RI. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta disaksikan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti
Ruang lingkup Nota Kesepahaman difokuskan dalam enam poin utama yaitu, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, sosialisasi, edukasi, dan publikasi serta kegiatan lain yang terkait.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, bahwa selama periode 2023-2025, Ombudsman RI mencatat terdapat 221 laporan masyarakat terkait Kementerian Pekerjaan Umum. Substansi laporan yang diadukan tersebut mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, pada tahun 2023 Kementerian Pekerjaan masuk ke dalam kategori Zona Hijau dengan Tingkat Kepatuhan sebesar 86,3%, dan meningkat menjadi 86,96% pada 2024. "Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik," ujar Bobby.
Bobby juga berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga menjadi trust building antara Ombudsman RI dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini. "Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045. Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja, " pungkas Bobby.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dody berharap penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal. "Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah maladministrasi," ujar Dody.