Selasa, 30 Desember 2025 23:22:51

Ombudsman RI dan Universitas Timor Jalin Kerja Sama

30 JULI 2025 480

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar pada Rabu (30/07/2025) di Gedung Ombudsman RI. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi.

 

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa dengan nota kesepahaman ini dapat mulai direncanakan hal-hal yang bisa ditawarkan untuk implementasi. Misalnya apa saja yang menjadi kekuatan Universitas Timor untuk membantu mengatasi masalah pelayanan publik di wilayahnya. Ia mengatakan kampus sumber daya yang bisa dioptimalisasi dengan bersinergi dengan Ombudsman.

 

"Hal ini menjadi tantangan bersama. Karena di internal sendiri kami masih evaluasi seberapa efektif kerja sama dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak," jelas Johanes.

 

Senada, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pertukaran dokumen, melainkan pondasi yang kuat untuk tindak lanjut yang lebih mendalam. Katanya, Unimor sebagai kampus yang memiliki banyak mahasiswa memiliki potensi besar untuk terlibat dalam riset bersama yang dapat memperbaiki pengelolaan pelayanan publik di daerah ini

 

"Saya kira ini akan menjadi kerja sama yang saling menguntungkan. Pikiran segar mahasiswa dapat menjadi kontribusi pada kami dan para mahasiswa dapat belajar juga dari Ombudsman yang mengawasi hampir semua kerja-kerja pemerintah," kata Robert.

 

Sementara itu, Rektor Universitas Timor Stefanus Sio, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam memenuhi tuntutan regulasi yang mengharuskan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat. "Sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, Unimor berkomitmen untuk tidak hanya mengedepankan pendidikan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pengawasan yang lebih baik terhadap pelayanan publik," ujarnya.(NI)

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-dan-universitas-timor-jalin-kerja-sama

Pengunjung

3579

...

Hari Ini

3757

...

Kemarin

31072

...

Seminggu

118308

...

Bulan Ini

1370481

...

Tahun Ini

2318331

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH