Rabu, 31 Desember 2025 11:16:11

Perjanjian Kerjasama antara Ombudsman RI Bali dan 11 UPT Kanwil Kemenkumham Bali

03 JUNI 2021 445

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro (sebagai Pengampu Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi) dan Jemsly Hutabarat (sebagai Pengampu Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali) menjadi saksi dalam proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. (3/6)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab dan 11 Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, yang disaksikan juga oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.

Pengunjung

1922

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

29811

...

Seminggu

120359

...

Bulan Ini

1372532

...

Tahun Ini

2320382

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH