Rabu, 4 Desember 2024 15:26:36
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Tingkatkan Efisiensi Kinerja, Inspektorat Ombudsman Implementasi Aplikasi Manajemen Pengawasan

24 MARET 2022 165

Jakarta - Inspektorat Ombudsman RI mulai mengimplementasikan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan berbasis web untuk meningkatkan efisiensi kinerja pengawasan. Demikian disampaikan Inspektur Ombudsman RI, Marsetiono, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Inspektorat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Inspektorat Ombudsman RI tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan untuk Inspektorat Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (24/3/2022) di Jakarta.

Marsetiono menyampaikan harapan agar dengan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi kelancaran tugas dan fungsi inspektorat. "Semoga kerja sama dengan Kemenpanrb bisa berlanjut terus dan sesama inspektorat bisa saling bersinergi. Bersama-sama menyelesaikan apa yang menjadi kendala," ujarnya.

Sementara itu Plt Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Budi Prawira menyatakan aplikasi ini berawal dari kebutuhan pengelolaan informasi tentang pengawasan khususnya di lingkungan inspektorat. "Saya berharap aplikasi ini juga dapat mempermudah kerja di Ombudsman," tuturnya.

Sebelum penandatanganan, telah diadakan Bimbingan Teknis implementasi aplikasi dengan peserta 19 orang auditor Ombudsman RI. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan merupakan aplikasi untuk menyimpan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengawasan. Melalui aplikasi ini tugas pengawasan tertentu dapat dikelola dan dipantau sehingga meningkatkan efisiensi kinerja dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). (NI)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/tingkatkan-efisiensi-kinerja-inspektorat-ombudsman-implementasi-aplikasi-manajemen-pengawasan

Pengunjung

1329

...

Hari Ini

2100

...

Kemarin

13113

...

Seminggu

7214

...

Bulan Ini

754649

...

Tahun Ini

889204

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH