Kamis, 12 Desember 2024 04:15:57
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Tanda Tangani MoU dengan Unisma, Ketua Ombudsman: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

25 MARET 2022 170

MALANG - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak bisa dilaksanakan hanya oleh Ombudsman RI saja, melainkan diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak sehingga dapat tercapai pengawasan maksimal.

Hal ini disampaikan Najih saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional "Sinergitas Perguruan Tinggi dan Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik" dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (25/3/2022) di Universitas Islam Malang (Unisma), Malang. Hadir mendampingi kegiatan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin dan jajaran.

"Ombudsman RI memiliki tugas untuk mengawasi pelayanan, mulai dari tingkat Presiden hingga Kepala Desa. Sehingga dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mahasiswa Unisma sudah mengetahui secara jelas peran, fungsi, dan tugas penyelenggara pelayanan publik sebelum nantinya bertugas menjadi pejabat-pejabat publik," jelas Najih.

Dalam paparannya, Najih melanjutkan bahwa Ombudsman RI dibentuk dengan tujuan mengawasi output dari penggunaan anggaran. "Kami melihat sejauh mana output itu bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Najih.

"Sebagai contoh, berdasarkan evaluasi pelayanan publik, kami mendorong bahwa dalam penggunaan anggaran, akan ada perbaikan dan "switching" alokasi anggaran, yakni sebesar 70% dana untuk pembangunan dan 30% untuk operasional sehingga dapat digunakan dalam perbaikan pelayanan kepada publik," jelasnya melanjutkan.

Sementara itu, Rektor Unisma, Masykuri Bakri dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman RI merupakan sebuah institusi yang sangat strategis dalam melakukan pengawasan dengan investasi berupa upaya perbaikan dan investigasi dalam kebijakan-kebijakan pelayanan publik. "Hal ini sungguh akan menginspirasi anak-anak kami yang banyak aktivisnya untuk belajar dari Ombudsman," ucap Masykuri.

"Tentunya kami ucapkan selamat datang dan terima kasih. Sebuah kehormatan bagi kami bahwa dalam pemberitahuan singkat, Ketua Ombudsman RI berkenan hadir langsung."

"Harapan kami, setelah penandatanganan MoU, mahasiswa-mahasiswa kami bisa langsung terjun dalam pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman RI, khususnya di Perwakilan Jawa Timur," Masyukuri menambahkan.

"Tidak dalam waktu yang lama, harus sudah ada tindak lanjut berupa penandatanganan kerja sama, dan program-program kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan MoU ini," tutupnya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan dihadiri oleh para Wakil Rektor, pengajar, pengurus yayasan, dan mahasiswa. *mim

 

Sumber : https://ombudsman.go.id/news/r/tanda-tangani-mou-dengan-unisma-ketua-ombudsman-kami-tidak-bisa-bekerja-sendiri

Pengunjung

333

...

Hari Ini

1929

...

Kemarin

15632

...

Seminggu

23364

...

Bulan Ini

770799

...

Tahun Ini

905354

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH