Kamis, 12 Desember 2024 04:16:07
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman RI Maksimalkan Pengawasan Pelayanan Publik Melalui MoU Bersama Uniba

25 MARET 2022 156

Balikpapan - Dalam upaya Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Ombudsman RI bersama Universitas Balikpapan (Uniba) melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) yang diwakili oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto bersama Rektor Uniba Isradi Zainal, Jumat (25/3/2022) di Aula Uniba.

Ruang lingkup dari kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya, serta pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan standar kualitas serta kompetensi lulusan Uniba.

Hery Susanto menyampaikan bahwa Mou ini akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur secara teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dari kerja sama ini mahasiwa dapat melakukan strategis kajian dan melaksanakan magang di Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Selain itu Hery juga menyampaikan, Ombudsman RI akan terus melakukan konsolidasi kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat salah satunya mahasiswa, dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Tanpa partisipasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman RI, dapat dipastikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tidak akan maksimal, mengingat keterbatasan Ombudsman RI untuk memperoleh informasi mengenai adanya maladministrasi," jelas Hery.

Rektor Uniba Isradi Zainal mengatakan bahwa kegitan ini sangat bermanfaat untuk Uniba karena mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya terutama dalam hal pelayanan publik.

Sejalan dengan yang disampaikan Rektor Uniba, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim Uniba Bili Away juga mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mengetahui apa saja batasan-batasan sebagai masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.

Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim Uniba Rendy Susiswo Ismail juga menyampaikan kegiatan ini menjadi kegiatan yang penting untuk dapat memahami tugas dan wewenang Ombudsman RI.

"Kita akan mendukung kelembagaan ini untuk membangun tata kelola yang dapat berjalan dengan baik khususnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Ombudsman RI," harap Rendy.

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-maksimalkan-pengawasan-pelayanan-publik-melalui-mou-bersama-uniba

Pengunjung

334

...

Hari Ini

1929

...

Kemarin

15633

...

Seminggu

23365

...

Bulan Ini

770800

...

Tahun Ini

905355

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH