Sabtu, 23 November 2024 20:05:42
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sepakati Kerjasama dengan Pemprov Jateng

29 JUNI 2022 162

Semarang - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berserta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen tandatangani Nota Kesepakatan, Rabu (29/6/2022) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran informasi data sesuai perundangan-undangan dan pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Najih dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya MoU ini sebagai implementasi dari pelaksanaan hukum yang perlu dilakukan bersama.

"Saya berharap Mou ini dilaksanakan tidak hanya ikatan secara formal tertulis tapi akan menjadi kesepakatan yang bisa dimplementasikan sesuai dengan mandat UU Nomor 25 Tahun 2009 terkait Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU lain termasuk UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan," ucap Najih.

Najih juga mengingatkan kepada Pemprov Jawa Tengah untuk mendorong peningkatkan kualitas pelayanan publiknya mengingat pada Hasil Survei Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan nilai 73.49 yang masuk dalam zona kuning atau kepatuhan sedang.

Menanggapi hal tersebut, Taj Yasin berkomitmen untuk fokus meningkatkan penilaian tersebut dengan berupaya meningkatkan pelayanan publik nya melalui digitalisasi.

"Kita akan meminta arahan kepada Ombudsman RI apa yang bisa kita lakukan secara maksimal dalam pelayanan publik ini. Kami kira ini jauh dari sempurna tapi kami akan coba maksimalkan. Semoga apa yang disampaikan Pak Ketua menjadi pemicu semangat kita untuk lebih baik lagi," ujar Taj Yasin.

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/dorong-peningkatan-kualitas-pelayanan-publik-ombudsman-ri-sepakati-kerjasama-dengan-pemprov-jateng

Pengunjung

1484

...

Hari Ini

3352

...

Kemarin

19798

...

Seminggu

48345

...

Bulan Ini

731575

...

Tahun Ini

866130

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH