Kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN: Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022
Nusa Dua, Bali - Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Ombudsman Republik Indonesia mengikuti Kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN: Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM di Nusa Dua Bali, Rabu-Jumat (24-26/08/2022).
Kegiatan ini dibuka pada tanggal 24 Agustus 2022, diawali dengan Laporan Ketua Panitia, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.
Di hari kedua pada tanggal 25 Agustus 2022 diawali dengan penyampaian materi terkait Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 seperti Standar Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan, Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum (standar website, standar metadata dokumen hukum, teknis pengolahan dokumen hukum, dan integrasi JDIHN), dan Standar Laporan Evaluasi JDIHN. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dan praktek terkait teknis pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, pengisian metadata peraturan perundangan-undangan, monografi hukum (buku hukum & naskah akademik), artikel, dan putusan. Selanjutnya ditampilkan hasil evaluasi pengelolaan JDIH dengan indikator jumlah dokumen yang ter_sync, Integrasi URL API, Starus URL API, dan E-Report 2021.
Dihari terakhir pada tanggal 26 Agustus 2022 diadakan kegiatan penutupan oleh panitia dan anggota JDIHN. (KB)
