Minggu, 24 November 2024 04:47:13
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Jalin Kerja Sama, Ombudsman RI Tanda Tangani MoU dengan STISIPOL Candradimuka

26 OKTOBER 2022 207

PALEMBANG - Sebagai bentuk kerja sama dalam substansi pendidikan, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Candradimuka, Lishapsari Prihatini, Rabu (26/10/22) di Kampus STISIPOL. 

 

 

"MoU ini dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut antara lain Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat," jelas Najih.

 

Lebih lanjut dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran, Najih mengatakan bisa terwujud melalui kuliah umum dan program magang mahasiswa ke Ombudsman RI. Sedangkan dalam Penelitian dan Pengembangan, diwujudkan dengan terbukanya kesempatan untuk melihat mekanisme penyelensaian laporan, menjadi tempat untuk diskusi antar pihak. Dalam Pengabdian kepada Masyarakat, melalui pembentukan unit kemahasiswaan soal Pemantauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan program KKN, misalnya.

 

Dalam kesempatan ini, Rektor STISIPOL Candradimuka mengungkapkan apresiasinya atas MoU yang ditandatangani. Lishapsari menegaskan pihaknya siap bekerja sama untuk program-program pendidikan di Indonesia.

 

"Kami siap bekerja sama dan dibimbing Ombudsman RI dalam memberikan masukan/saran bagi pelayanan publik. Kami terbuka atas semua masukan," ujarnya.

 

Menutup, Najih mendorong MoU ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud nyata pemberian bekal bagi mahasiswa. (MIM)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/jalin-kerja-sama-ombudsman-ri-tanda-tangani-mou-dengan-stisipol-candradimuka-

Pengunjung

272

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19115

...

Seminggu

48982

...

Bulan Ini

732212

...

Tahun Ini

866767

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH