Minggu, 24 November 2024 04:36:25
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Kelola Data Risiko Secara Terpadu, Ombudsman RI Jalin Kerja Sama dengan KemenpanRB

04 NOVEMBER 2022 222

Jakarta - Inspektorat Ombudsman RI dan Inspektorat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menjalin kerja sama implementasi aplikasi manajemen risiko dan benturan kepentingan berbasis web untuk mengelola data risiko secara terpadu, Jumat (4/11/2022). Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Inspektur  Ombudsman RI Marsetiono dengan Inspektur KemenpanRB, Aan Syaiful Ambia.

 

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, dalam sambutannya menyatakan bahwa penerapan aplikasi ini merupakan wujud Ombudsman dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Proses manajemen risiko yang semula dilaksanakan secara manual, sekarang dapat lebih efisien dalam penginputan data-data risikonya," ujarnya.

 

Suganda berharap aplikasi ini dapat terimplementasi dengan baik di setiap lini Ombudsman RI, baik di Kesetjenan maupun keasistenan. "Dengan implementasi manajemen risiko yang baik, diharapkan mampu meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran kinerja organisasi, meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi dan meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada organisasi," tukasnya.

 

Sementara itu, Aan Syaiful Ambia mengapresiasi kesempatan kolaborasi dan kerja sama untuk berbagi pakai aplikasi manajemen risiko dan benturan kepentingan. "Risiko yang bisa diketahui dapat diminimalisir dan budaya sadar risiko bisa jadi kebiasaan kita," ujarnya.

 

"Mari manfaatkan aplikasi ini untuk mitigasi dan mendata upaya-upaya penanganan sehingga tujuan dan sasaran organisasi bisa tercapai," ucap Aan. (NI)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/kelola-data-risiko-secara-terpadu-ombudsman-ri-jalin-kerja-sama-dengan-kemenpanrb

Pengunjung

268

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19111

...

Seminggu

48978

...

Bulan Ini

732208

...

Tahun Ini

866763

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH