Minggu, 24 November 2024 06:01:48
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Sinergitas Ombudsman RI dan Polri di Daerah Menjadi Fundamental

24 NOVEMBER 2022 118

SEMARANG - Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menghadiri Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Itwasum Polri di Ballroom Po Hotel, Semarang pada Kamis (24/11). Acara ini mengusung tema Optimalisasi Peran Itwasum Polri Dalam Mewujudkan Transformasi Pengawasan Menuju Polri yang Presisi. Pada kesempatan ini, Ombudsman RI dan Polri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman.

 

Acara dibuka dengan sambutan dari Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto. Agung menyampaikan pesan dari Kapolri terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang ke depan. Agung menyebutkan bahwa Kapolri meminta Itwasum untuk mendukung program Pemerintah. "Pak Kapolri berpesan kepada saya agar Itwasum memberi dukungan berbagai program dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta meningkatkan fungsi pengawasan internal dengan melakukan inovasi-inovasi berbasis digital, pembangunan aplikasi yang terintegrasi, penyusunan SOP, dan aturan-aturan pelaksanaan fungsi pengawasan," Ujar Agung.

 

Sebagaimana diketahui, Itwasum Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolri, bertugas membantu dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Polri terkait Teknis Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat dan Pencegahan Maladministrasi Dalam Pelayanan Publik. Johanes menekankan pentingnya Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Polri.

 

"Kerjasama Ombudsman RI dan Polri sudah sejak lama berlangsung. Perpanjangan Nota Kesepahaman ini adalah perjanjian kerja teknis yang di dalamnya terdapat semangat yang sama. Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan publik yang diberikan oleh Polri dan Polri juga dapat mengoptimalkan Ombudsman RI dalam meminimalisir terjadinya maladministrasi di kancah pelayanan publik Indonesia. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Perlu diingat bahwa Ombudsman RI tidak semata-mata ingin mencari praktek maladministrasi, namun kami juga ingin berpartisipasi secara aktif pada tahap pencegahan," ujar Johanes.

 

Johanes mendorong Polri untuk dapat terus mewujudkan nilai pasti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi institusi. "Kami meyakini Polri akan terus berupaya profesional dan akuntabilitas dalam melaksanaan tugas dan fungsi. Hal tersebut merupakan komitmen yang fundamental dan menjadi harapan seluruh bangsa kita," Ujar Johanes.

 

Johanes juga menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga Ombudsman RI dan institusi Polri dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima. "Untuk diketahui, Kantor Perwakilan Ombudsman RI tersebar di 34 provinsi. Sinergitas antara Ombudsman RI dan Polri seharusnya tidak hanya terlaksana di pusat, namun juga di seluruh daerah. Hal ini menjadi krusial sebab dengan menjalin koordinasi yang baik, maka dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi," Ujar Johanes.

 

Johanes menyebutkan bahwa saat ini laporan masuk dari masyarakat mayoritas adalah dari daerah. "Pelayanan publik tingkat daerah yang paling mendominasi dari laporan masuk Ombudsman RI. Pada dasarnya harapan masyarakat itu sangat sederhana, mereka ingin mendapatkan pelayanan yang tidak berbelit dan memakan waktu lama dalam proses penyelesaiannya. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergitas Ombudsman RI dan Polri di tingkat daerah," Sambung Johanes.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto; Wairwasum Polri, Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing; Karorenmin, BJP M. Mustaqim; Irwil I, BJP Drs. Suradiyana; Irwil II, BJP Drs. Sjamsul Sidiq; Irwil III, BJP Iriyanto; Irwil IV; BJP Drs. Mulyadi Kaharni; Irwil V, BJP Drs. Hotman Simatupang; dan seluruh Irwasda dari 34 provinsi.

 

Sementara dari Ombudsman RI, turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani; Kepala Biro Bagian Hukum, Kerjasama, dan Organisasi, Dwi Ciptaningsih; Kepala Keasistenan I, Nugroho Adrianto; serta para Asisten Pusat dan Perwakilan. (MFM)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/sinergitas-ombudsman-ri-dan-polri-di-daerah-menjadi-fundamental

Pengunjung

346

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19189

...

Seminggu

49056

...

Bulan Ini

732286

...

Tahun Ini

866841

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH