Minggu, 24 November 2024 06:57:49
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman RI dan DPR RI Lakukan Diskusi Pemantauan Pelaksanaan UU No 37 Tahun 2008

10 JANUARI 2023 120

JDIH Ombudsman - Dalam rangka penyusunan analisis dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Diskusi Pengumpulan Data dan Informasi dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, Selasa (10/1/2022) di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan berdasarkan undangan yang disampaikan oleh DPR RI sebagai bentuk kolaborasi horizontal antar instansi.

"Dalam pelaksanaan tugasnya, jumlah laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik ke Ombudsman RI terus meningkat dari 1137 di tahun 2010 (dari total 4888 akses) menjadi 8294 tahun 2022 (dari total 22288 akses)," jelas Suganda saat mengawali paparan terkait kinerja Ombudsman RI. Selain itu, Suganda juga menjelaskan beberapa kendala dalam pelaksanaan tugas, misal adanya potensi tumpang tindih pelaksanaan UU Nomor 37 Tahun 2008 dengan peraturan perundang-undangan lain.

Selanjutnya, dipaparkan juga terkait poin-poin penguatan kelembagaan Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Di antaranya penguatan status Rekomendasi sebagai produk hukum Ombudsman RI yang mempunyai daya ikat dan final, pembidangan substansi fungsi, tugas, dan wewenang Ombudsman RI, penguatan tugas pencegahan maladministrasi, penguatan struktur organisasi dari Pusat sampai dengan Perwakilan, penguatan SDM, dan lain sebagainya.

Menanggapi, Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tanti Sumartini menyampaikan beberapa pertanyaan untuk mendalami poin-poin yang disampaikan.

"Terkait UU Nomor 37 Tahun 2008 ini memang memerlukan pendalaman yang lebih lagi. Oleh karenanya, perlu ada pertemuan lebih lanjut untuk melakukan pembahasan mendalam selanjutnya," jelas Tanti.

Dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal Ombudsman RI didampingi oleh Para Pejabat Fungsional Utama, para Kepala Keasistenan Utama, Plt. Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi, dan jajaran lainnya. (MIM)

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-dan-dpr-ri-lakukan-diskusi-pemantauan-pelaksanaan-uu-no-37-tahun-2008

Pengunjung

414

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19257

...

Seminggu

49124

...

Bulan Ini

732354

...

Tahun Ini

866909

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH