Dukung Keterbukaan Informasi, Ombudsman RI Luncurkan Aplikasi JDIH
Jakarta- Ombudsman RI meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mendukung keterbukaan informasi, Kamis (22/6/2023) di Kantor Ombudsman RI. Aplikasi JDIH tersebut melengkapi instrumen JDIH Ombudsman berbasis website yang dirilis pada tahun 2019.
Pengembangan aplikasi JDIH memiliki tiga tujuan utama, pertama, sebagai bentuk tanggung jawab Ombudsman dalam menjamin adanya keterbukaan informasi. Kedua, dukungan untuk penerapan e-government di mana dokumen-dokumen hukum penyelenggara negara dapat diakses oleh publik hanya dengan menggunakan gawai. Ketiga, memudahkan masyarakat mencari informasi hukun secara akurat.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengharapkan kehadiran aplikasi JDIH ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap JDIH Nasional. “Sinergitas antara JDIH Ombudsman dan JDIH Nasional juga untuk mendukung visi Ombudsman dalam melakukan pengawasan pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan,” katanya.
Selanjutnya, menurut Najih, dalam melakukan pengawasan, Ombudsman memerlukan data dan informasi serta produk hukum yang tepat dan akurat agar proses pengawasan sampai dengan pengambilan keputusan selalu tepat sasaran, berkesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi JDIH, Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, Penyuluh Hukum Utama Badan Pembinaan Hukum Ahli Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Audy Murfi, serta Kasubdit Legislasi dan Informasi Hukum Ditama Binbangkum BPK RI, Herny Yanuarni. (NI)
