Rabu, 31 Desember 2025 11:11:23

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Tanda Tangani MoU dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

21 JUNI 2023 580

Pangkalpinang - Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dan Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menandatangani Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladmistrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (21/6/2023) di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir mendampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diselenggarakan bersamaan dengan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sesuai dengan tema High Level Meeting terkait pengendalian Inflasi daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kacamata pelayanan publik, Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa Ombudsman ingin memastikan bahwa barang, jasa, atau apapun komoditas yang ada harus dipastikan ketersediaannya dan terjangkau bagi masyarakar. Selain itu, peran serta stakeholder di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dibutuhkan untuk menghindari ekonomi biaya tinggi (High Cost Economy) di masyarakat.

"Karena dalam konteks perlindungan konsumen akan menjadi masalah dan hal tersebut yang Ombudsman RI awasi selama ini, berangkat dari UU pelayanan publik dan UU Ombudsman RI, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh penyenggara pelayanan publik baik yang bekerja di sektor pengadaan barang, jasa, maupun layanan administrasi bisa berjalan sebagai mana mestinya." Tambah Johanes.

Beberapa hal yang menjadi sorotan Ombudsman RI yaitu mengenai penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan kewenangan terkait pendistribusian barang dan layanan administrasi yang lambat dan berbelit, hal tersebut terkait dengan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Beberapa sektor yang juga menjadi sorotan Ombudsman RI yaitu mengenai perumahan, transportasi, pangan, air dan listrik.

Menutup paparan, Johanes berharap adanya peningkatan kualitas pelayan publik di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menyampaikan bahwa Ombudsman RI akan selalu mendukung dalam hal pengawasan terkait upaya perbaikan pelayanan publik khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya terkait MoU ini. "Semoga kerja sama antara Ombudsman RI dengan Pemprov Kepulauan Bangka Balitung memberikan peningkatan secara menyeluruh terhadap pelayanan publik yang ada di wilayah Kepulauan Bangka Belitung". Ucapnya. (MFDM)

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/tingkatkan-kualitas-pelayanan-publik-ombudsman-ri-tanda-tangani-mou-dengan-provinsi-kepulauan-bangka-belitung 

Pengunjung

1892

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

29782

...

Seminggu

120330

...

Bulan Ini

1372503

...

Tahun Ini

2320353

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH