Kamis, 8 Mei 2025 10:51:27

Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemprov dan 5 Pemda di Wilayah Kaltara

22 JUNI 2023 314

Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih beserta Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menandatangani Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman RI pada Kamis (22/6/2023).

Selanjutnya Nota Kesepakatan juga dilakukan bersama dengan lima pemerintah kota/kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utaran diantaranya Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan.

Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepakatan ini merupakan sebuah momentum untuk bersama-sama komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Terlebih Kalimantan Utara merupakan wilayah yang memiliki perbatasan dengan negara Malaysia sehingga pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya bisa dirasakan oleh masyarakat Kaltara saja namun juga warga asing.

"Daerah perbatasan merupakan cermin wajah Indonesia. Sehingga kita memiliki tugas bagaimana penyelenggara pelayanan publik baik masyarakat Kaltara dan warga asing yang masuk lewat pintu Kaltara menjadi lebih nyaman, lebih disambut dan tentunya bahagia," ujar Najih.

Najih juga menyinggung hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dimana Provinsi Kalimantan Utara berhasil meraih Zona Hijau dengan nilai 81.59. Disusul dengan Kota Tarakan 85.46 (Zona Hijau), Kab. Malinau 83.35 (Zona Hijau), Kab. Bulungan 82.99 (Zona Hijau), Kab. Nunukan 81.88 (Zona Hijau) dan Kab. Tana Tidung 75.16 (Zona Kuning).

"Marilah dengan capaian ini terus kita gunakan sebagai dasar dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Saya harapkan Kaltara bisa masuk 10 besar termasuk kabupaten dan kotanya," ucap Najih.

Pada kesempatan yang sama, Zaenal Arifin Paliwang mengucapkan terima kasih atas telaksananya Nota Kesepakatan ini. Ia berkomitmen akan terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya, terlebih ia merasa dengan kehadiran Ombudsman memudahkan perangkat daerah untuk mempersiapkan indikator penting dalam sasaran Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

"Kami berterima kasih kepada Ombudsman khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara karena sejak 2017 telah melakukan pengawasan kepada pemerintah dan instansi vertikal dan tentunya ini menjadi sangat baik bagi kami untuk terus melakukan kerja sama dengan Ombudsman," ucap Zaenal.

Turut hadir dalam acara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, Walikota Kota Tarakan, Khairul, Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W. Mawa, Bupati Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid, Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani, dan Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik.

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/sepakat-tingkatkan-kualitas-pelayanan-publik-ombudsman-ri-tandatangani-nota-kesepakatan-dengan-pemprov-dan-5-pemda-di-wilayah-kaltara

Pengunjung

1086

...

Hari Ini

3736

...

Kemarin

19731

...

Seminggu

19731

...

Bulan Ini

390206

...

Tahun Ini

1338056

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH