Ombudsman RI Gelar Rapat Bahas RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Jakarta – Ombudsman RI menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, serta Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, Jemsly Hutabarat, dan Hery Susanto.
Johanes Widijantoro memastikan bahwa Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dapat dilaksanakan untuk memperkuat Ombudsman. Ia mengatakan masih memerlukan masukan pada draf RUU. “Salah satu bentuk penguatan Ombudsman adalah investigasi atas prakarsa sendiri ditempatkan pada wewenang,” katanya.
Sementara itu Bobby Hamzar Rafinus menekankan tentang peralihan status Asisten menjadi ASN harus diperhatikan agar tidak seperti instansi lain. Usulan terkait rancangan Undang-Undang ini masih terbuka untuk nanti dibahas pleno,” tukas Bobby. (NI)