Sabtu, 26 Oktober 2024 15:52:19
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Ombudsman Berikan Kuliah Umum dan MoU Dengan IAI Tasikmalaya

06 SEPTEMBER 2023 491

Tasikmalaya - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan terbaik dan bisa mendukung kesejahteraan kepada masyarakat merupakan tujuan utama pembangunan.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang berdimensi sangat luas mengakibatkan banyak sektor misalnya Energi dan Sumber Daya Mineral pun dinilai masih belum berhasil mencapai target pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang digariskan dalam SDGs hingga tahun 2030. Demikian rangkuman pembahasan dalam kuliah umum yang disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (6/8/2023).

Menurut Hery Susanto, masih banyak agenda MDGs yang belum tercapai dan akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga tahun 2030. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Hery mengatakan bahwa TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

"Pelibatan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan media tentunya sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Hery.

Ia menjelaskan bahwa energi merupakan komoditas strategis yang berperan dalam peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional yang harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu.

Penyelenggaraan pelayanan publik erat kaitan dalam capaian pembangunan berkelanjutan yang harus memenuhi prinsip pemerataan dan keadilan sosial.  Keberlanjutan, menghargai perbedaan, sinergi yang harmoni dan integratif. Termasuk sektor energi dan sumber daya mineral yang terkait dalam pelayanan publik seperti pada pelayanan kelistrikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan penunjang dan penggerak pelayanan publik.

Selain memberikan kuliah umum juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dengan IAI Tasikmalaya. Kerjasama ini menjadi bentuk nyata konsep eptahelix dalam upaya pencapaian kualitas pelayanan publik prima. Melalui keterlibatan Perguruan tinggi diharapkan akan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di Jawa Barat. Kegiatan akademik yang diselenggaraan IAI Tasikmalaya dapat secara linear mendukung upaya pengawasan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor IAI Tasikmalaya, Abdul Haris, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Heru Kriswahyu serta hadir sebagai narasumber Dosen FEB IAI, Danial Kusumah, Dekan Fakultas Tabiyah IAI, Taufiq Rohman, Dekan Fakultas Syariah IAI, Moh. Hamim, dan Dekan FEB IAI, Irwan F Ridwan.  Moderator dalam acara oleh Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Asep Supriatna.

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/mendukung-tujuan-pembangunan-berkelanjutan-ombudsman-berikan-kuliah-umum-dan-mou-dengan-iai-tasikmalaya

 

Pengunjung

749

...

Hari Ini

1217

...

Kemarin

11638

...

Seminggu

78071

...

Bulan Ini

672707

...

Tahun Ini

807262

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH