Rabu, 31 Desember 2025 13:14:21

Optimalkan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Gandeng RRI

09 JULI 2024 782

Jakarta - Pengawasan pelayanan publik perlu dioptimalkan, salah satunya dengan menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI). Demikian disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat menyampaikan sambutan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan RRI sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional I Tahun 2024 di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

 

Menurut Najih, RRI sebagai lembaga yang bertugas menyampaikan informasi dari pusat ke daerah diharapkan jadi mitra strategis. RRI dapat dijadikan sarana untuk melakukan diseminasi tentang pelayanan publik dan pengawasan Ombudsman. "Mari upayakan bersama agar komunikasi ke masyarakat bisa ditingkatkan," katanya.

 

Najih berharap kerja sama dapat diteruskan sampai tingkat daerah. "Banyak agenda yang bisa dikerjakan bersama," ujarnya lagi.

 

Sementara itu, Direktur Utama RRI, Hendrasmo mengatakan bahwa banyak potensi yang bisa dilakukan dengan Ombudsman. Menurutnya, kolaborasi merupakan senjata ampuh di era disrupsi yang penuh tantangan dan keterbatasan seperti saat ini. "Melalui nota kesepahaman ini dapat saling berbagi kebutuhan lembaga masing-masing," katanya.

 

Hendrasmo berkata RRI terus memperkuat relevansi serta meningkatkan efektifitas kepada publik. Ia melanjutkan, akan melakukan kolaborasi dengan Ombudsman dengan memberi ruang pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik melalui radio. "Ombudsman partner yang pas, dapat hadir bersama untuk memperkuat peran masing-masing," tukasnya.

 

Nota Kesepahaman Ombudsman RI dengan RRI belaku selama 2 tahun dengan ruang lingkup meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran informasi terkait pelayanan publik melalui program pihak kedua, sosialisasi, diseminasi, dan edukasi terkait pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak. (NI)

 

Pengunjung

2478

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

30368

...

Seminggu

120916

...

Bulan Ini

1373089

...

Tahun Ini

2320939

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH