Minggu, 8 September 2024 09:54:56
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Teken MoU, Ombudsman - UMKT Sepakat Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

03 MEI 2024 107

SAMARINDA - Lawatan Ketua Ombudsman RI ke Provinsi Kalimantan Timur membuahkan kesepakatan dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Muhammad Musiyam yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur dengan Fakultas Hukum UMKT pada Jumat (3/5/2024) di Gedung UMKT, Samarinda.

 

 

MoU tersebut mencakup ruang lingkup pengawasan pelayanan publik di bidang pendidikan. Di antaranya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi serta hal-hal lain yang disepakati bersama.

 

Najih yang sekaligus menjadi narasumber dalam Kuliah Umum bersama mahasiswa UMKT menyatakan bahwa komitmen dan konsistensi pengawasan pelayanan publik, khususnya oleh universitas menjadi salah satu peran penting kerja sama. Sebab, Ombudsman RI tidak bisa bekerja sendiri. "Diperlukan kerja sama dengan institusi dan berbagai unit di dalamnya untuk melakukan pengawasan secara lebih menyeluruh," jelas Najih.

 

Rektor UMKT, Muhammad Musiyam dalam sambutannya mengamini hal tersebut.

"Tidak ada institusi yang dapat berjalan baik tanpa adanya kerja sama dengan institusi lain," ujarnya.

 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UMKT, Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan ucapan terima kasih atas MoU yang ditandatangi, dimana menjadi pendorong bagi universitas untuk terus bergerak maju.

 

Selain diikuti oleh seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UMKT, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah, Bambang Setiadji, Wakil Rektor I, Ghozali, Wakil Rektor III, Suprayitno jajaran rektorat UMKT, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Hadi Rahman dan jajaran. (MIM)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/teken-mou-ombudsman---umkt-sepakat-tingkatkan-pengawasan-pelayanan-publik

Pengunjung

779

...

Hari Ini

3131

...

Kemarin

10659

...

Seminggu

10659

...

Bulan Ini

548998

...

Tahun Ini

683553

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH