Selasa, 17 September 2024 03:08:28
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemkab Muaro Jambi dan Merangin

31 JULI 2024 56

Jakarta - Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Merangin di Gedung Ombudsman RI pada Kamis (31/7/2024).

Hadir dalam acara, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Pj. Bupati Kabupaten Muaro Jambi R. Najmi, dan Pj. Bupati Kabupaten Merangin H. Mukti Said.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan meliputi percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng turut memberikan sambutan dan opini terkait pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilakukan. "Dari hasil observasi kami saat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin masih dalam kategori yang cukup baik," jelas Robert.

Sebagai catatan, ia pun berharap agar ke depannya kinerja yang telah dilakukan dapat ditingkatkan ke level yang lebih baik lagi. "Untuk tercapainya tujuan preventif, represif, dan umum, semua stakeholder harus turut berpartisipasi dan tidak membebankan hanya kepada ketua," tambah Robert.

Pj Bupati Merangin H. Mukti Said dalam kesempatan yang sama juga memberikan sambutan dan rasa bangga atas kepercayaan kerjasama yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemerintah Daerah Merangin. "Merupakan kesempatan besar bagi kami untuk dapat menandatangani Nota Kesepakatan ini. Harapannya seluruh aktivitas yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih baik," ucap Mukti. (mg02)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-tandatangani-nota-kesepakatan-dengan-pemkab-muaro-jambi-dan-merangin

Pengunjung

1024

...

Hari Ini

1396

...

Kemarin

12881

...

Seminggu

25803

...

Bulan Ini

564142

...

Tahun Ini

698697

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH