Jumat, 20 September 2024 04:59:13
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Panduan Menyusun Komponen Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik

21 JUNI 2022 231
Nomor Panggil 362 OMB p
Cetakan/Edisi 1
Penerbit Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Terbit 2014
Deskripsi Fisik 59 Halaman
Klasifikasi 362
Bahasa
ISBN -
Tempat Terbit JAKARTA
Anotasi Buku panduan ini disusun bagi penyelenggara pelayanan publik. diharapkan agar para penyelenggara pelayanan publik dapat menyusun dengan mudah setiap komponen wajib standar penyelenggaraan pelayanan publik.
Bidang Hukum HUKUM UMUM
No. Induk Buku
Lokasi Perpustakaan Ombudsman
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
1 Tim Komunikasi Publik Badan Organisasi Pengarang Utama
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek
1 Layanan Sosial Topik Subjek Utama
2 Administrasi Topik Subjek Tambahan

Pengunjung

837

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20275

...

Seminggu

37781

...

Bulan Ini

576120

...

Tahun Ini

710675

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH