Jumat, 3 Oktober 2025 19:52:02

Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengampu Unit Kerja Di Lingkungan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

12 JUNI 2025 225
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 25 MARET 2022
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4417

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

24043

...

Seminggu

10738

...

Bulan Ini

856177

...

Tahun Ini

1804027

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH