Jumat, 3 Oktober 2025 08:44:28

Maladministrasi Mengenai Belum Dibayarkannya Insentif Tenaga Kesehatan Terhadap xxx Dan Tenaga Kesehatan Lainnya Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Periode Tahun 2021-2022 Di Kota Semarang Oleh Pemerintah Kota Semarang

30 JULI 2025 131
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 24 JUNI 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber -
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan -
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1363

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

20989

...

Seminggu

7684

...

Bulan Ini

853123

...

Tahun Ini

1800973

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH