Selasa, 25 November 2025 03:16:17

Nota Kesepahaman Antara Badan Riset Dan Inovasi Nasional Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Optimalisasi Tugas Dan Fungsi Pengawasan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Riset Dan Inovasi

08 AGUSTUS 2025 229
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 20 FEBRUARI 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi Jakarta
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan 10
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1497

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32831

...

Seminggu

204049

...

Bulan Ini

1233126

...

Tahun Ini

2180976

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH