Jumat, 29 Agustus 2025 23:57:37

Nota Kesepahaman Antara Universitas Timor Kefamenanu dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangaka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Timor Kefamenanu

08 AGUSTUS 2025 49
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 30 JULI 2025
Tanggal Pengundangan 31 JULI 2025
Sumber JDIH Ombudsman RI
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi Jakarta
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih dan Sefanus Sio
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2848

...

Hari Ini

3082

...

Kemarin

25176

...

Seminggu

131381

...

Bulan Ini

733280

...

Tahun Ini

1681130

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH