Jumat, 3 Oktober 2025 05:57:48

Peraturan Ombudsman Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025-2029

17 SEPTEMBER 2025 139
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 09 SEPTEMBER 2025
Tanggal Pengundangan 12 SEPTEMBER 2025
Sumber BN 2025 (688); 4 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG KEUANGAN
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

665

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

20291

...

Seminggu

6986

...

Bulan Ini

852425

...

Tahun Ini

1800275

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH