Selasa, 28 Oktober 2025 10:56:26

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tim Pengelola Pengaduan Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

20 OKTOBER 2025 69
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 19 MEI 2022
Tanggal Pengundangan
Sumber -
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa INSPEKTORAT
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan -
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3847

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

43289

...

Seminggu

109009

...

Bulan Ini

954448

...

Tahun Ini

1902299

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH