Jumat, 20 September 2024 15:28:33
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN DENGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN TABANAN

3/5/2021 1 111
Tempat Penetapan BALI
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa BAGIAN KERJA SAMA
Penandatanganan KETUA OMBUDSMAN RI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2534

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

21972

...

Seminggu

39478

...

Bulan Ini

577817

...

Tahun Ini

712372

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH