Jumat, 20 September 2024 19:39:20
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT

3/8/2021 9 99
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 4/1/2019
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2977

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

22415

...

Seminggu

39921

...

Bulan Ini

578260

...

Tahun Ini

712815

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH