Jumat, 20 September 2024 00:13:52
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia

6/25/2020 955
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 18 JUNI 2020
Tanggal Pengundangan 19 JUNI 2020
Sumber BN 2020 (644): 72 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, Organisasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
1 Indonesia. Ombudsman Badan Organisasi Pengarang Utama
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek
1 ORGANISASI - STRUKTUR - Subjek Utama

Pengunjung

151

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

19589

...

Seminggu

37095

...

Bulan Ini

575434

...

Tahun Ini

709989

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH