Jumat, 20 September 2024 06:57:33
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia

12/7/2020 258
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 27 NOVEMBER 2020
Tanggal Pengundangan 30 NOVEMBER 2020
Sumber BN 2020 (1401): 21 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG PENDIDIKAN
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1280

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20718

...

Seminggu

38224

...

Bulan Ini

576563

...

Tahun Ini

711118

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH