Jumat, 3 Oktober 2025 04:45:56

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 246 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS TATA LAKSANA TAHAPAN PELAKSANAAN PERLAKUAN SARAN

8/3/2021 1 886
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi KELOMPOK HUKUM
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA MANAJEMEN PENCEGAHAN MALADMINISTRASI
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

415

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

20041

...

Seminggu

6737

...

Bulan Ini

852176

...

Tahun Ini

1800026

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH