Jumat, 20 September 2024 05:22:12
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia

5/6/2019 1 666
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 26 DESEMBER 2018
Tanggal Pengundangan 26 DESEMBER 2018
Sumber BN 2018 (1728): 24 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1068

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20506

...

Seminggu

38012

...

Bulan Ini

576351

...

Tahun Ini

710906

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH