Rabu, 17 Desember 2025 13:34:27

Peraturan Ombudsman Nomor 34 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan Dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

5/7/2019 1 1041
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 20 SEPTEMBER 2018
Tanggal Pengundangan 21 SEPTEMBER 2018
Sumber BN 2018 (1307): 4 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG KEUANGAN
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Penandatanganan Amzulian Rifai
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3506

...

Hari Ini

4649

...

Kemarin

30992

...

Seminggu

68566

...

Bulan Ini

1320739

...

Tahun Ini

2268589

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH