Kamis, 19 September 2024 23:35:34
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perjenjangan Jabatan Asisten Ombudsman

6/19/2019 223
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 26 JULI 2010
Tanggal Pengundangan 29 JULI 2010
Sumber BN 2010 (364): 5 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Antonius Sujata
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4474

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

21160

...

Seminggu

36673

...

Bulan Ini

575012

...

Tahun Ini

709567

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH