Selasa, 28 Oktober 2025 13:27:01

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 108 TAHUN 2OI7 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2OO9 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

8/21/2019 502
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 12/4/2017
Tanggal Pengundangan 12/6/2017
Sumber LN 2017 (247)
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa OMBUDSMAN RI
Penandatanganan JOKO WIDODO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

5654

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

45094

...

Seminggu

110814

...

Bulan Ini

956253

...

Tahun Ini

1904103

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH