Selasa, 25 November 2025 00:09:09

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN NOMOR 2 TAHUN 2019 JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

8/13/2019 649
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 8/12/2019
Tanggal Pengundangan 8/12/2019
Sumber 7 halaman
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

89

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

31423

...

Seminggu

202641

...

Bulan Ini

1231718

...

Tahun Ini

2179568

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH