Selasa, 20 Mei 2025 15:41:05

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN TATA CARA PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

7/22/2020 306
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 11/10/2015
Tanggal Pengundangan 11/10/2015
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1488

...

Hari Ini

2770

...

Kemarin

15776

...

Seminggu

45265

...

Bulan Ini

415740

...

Tahun Ini

1363590

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH