Jumat, 3 Oktober 2025 14:47:39

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 148 TAHUN 2020 TENTANG TIM PENGARAH SISTEM LAYANAN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020

7/15/2020 429
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 7/15/2020
Tanggal Pengundangan 7/15/2020
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3166

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22792

...

Seminggu

9487

...

Bulan Ini

854927

...

Tahun Ini

1802777

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH