Jumat, 20 September 2024 23:27:58
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PROVINSI BALI DENGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KEROBOKAN TENTANG PENCEGAHAN MALADMINISTRASI TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KEROBOKAN

10/8/2021 110
Tempat Penetapan KOTA DENPASAR
Tanggal Penetapan 6/3/2021
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3320

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

22758

...

Seminggu

40264

...

Bulan Ini

578603

...

Tahun Ini

713158

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH