Jumat, 20 September 2024 18:47:57
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

REKOMENDASI TENTANG PENCABUTAN TERHADAP SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA BOGOR NOMOR : 645.45-137 TAHUN 2011 TERTANGGAL 11 MARET 2011 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN WALIKOTA BOGOR NOMOR : 645.8-372 TAHUN 2006 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) ATAS NAMA GEREJA KRISTEN INDONESIA (GKI) YANG TERLETAK DI JALAN K.H ABDULLAH BIN NUH NOMOR 31 TAMAN YASMIN KELURAHAN CURUG MEKAR, KECAMATAN BOGOR BARAT, KOTA BOGOR

2/8/2021 2 88
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 7/8/2011
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan DANANG GIRINDRAWARDANA
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2865

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

22303

...

Seminggu

39809

...

Bulan Ini

578148

...

Tahun Ini

712703

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH