Kamis, 11 September 2025 03:24:02

REKOMENDASI TENTANG SARAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK PADA UNIT PELAYANAN TERPADU SATU ATAP (UPTSA) KOTA SURABAYA TIMUR

2/10/2021 299
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 8/11/2011
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan DANANG GIRINDRAWARDANA
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

276

...

Hari Ini

4869

...

Kemarin

30059

...

Seminggu

41823

...

Bulan Ini

778847

...

Tahun Ini

1726697

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH