Sabtu, 21 Desember 2024 20:50:08
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 49/ORI-SK/X/2010 TENTANG PEMBENTUKAN KANTOR PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT DI BANDUNG, WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR DI SURABAYA, WILAYAH PROVINSI PAPUA DI JAYAPURA, DAN WILAYAH KALIMANTAN SELATAN DI BANJARMASIN

9/3/2020 1 259
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/7/2010
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Antonius Sujata
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1660

...

Hari Ini

2320

...

Kemarin

18806

...

Seminggu

47049

...

Bulan Ini

794484

...

Tahun Ini

929039

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH