Rabu, 29 Oktober 2025 18:36:13

PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN EVALUASI KELEMBAGAAN INSTANSI PEMERINTAH

3/31/2022 1032
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 3/26/2018
Tanggal Pengundangan 3/27/2018
Sumber BN.2018 /NO 421, PERMENPAN.GO.ID ; 46 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan ASMAN ABNUR
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

16218

...

Hari Ini

13833

...

Kemarin

65058

...

Seminggu

135212

...

Bulan Ini

980651

...

Tahun Ini

1928501

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH